Pembiayaan syariah adalah salah satu unit usaha koperasi yang sangat membantu anggota dalam memenuhi kebutuhan
Penjualan sembako sistem bayar tempo dengan margin yang sangat ringan dan ditentukan dalam ART koperasi
Waserda merupakan unit usaha penyediaan barang konsumsi harian bagi seluruh karyawan .
Unit usaha lainnya yang dijalankan koperasi adalah menjadi mitra internal perusahaan dalam penyediaan barang kebutuhan perusahaan.
Untuk mendukung pengembangan usaha koperasi tentunya diperlukan legalitas dari dinas terkait, karena dengan legalitas maka koperasi memiliki badan hukum
Laporan aktivitas koperasi setiap tahunnya yang disampaikan dalam agenda Rapat Anggota Tahunan
Rekap data transaksi pembelanjaan anggota di update setiap bulan dan dapat dilihat melalui link ini
Agar pendapatan koperasi meningkat, maka setiap anggota wajib aktif bertransaksi